Peringati May Day, Joni Harap Pemerintah Pusat Penuhi Tuntutan Buruh

Korsa.id, Sangatta – Peringati May Day atau Hari Buruh Internasional, Aliansi FSP-PB Kutim gelar aksi demonstrasi, kegiatan tersebut mendapat apresiasi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Joni.
Pada kesempatan tersebut, ia pun berharap aspirasi buruh yang disampaikan saat May Day bisa dikabulkan pemerintah pusat.
“Semoga ke depan buruh ini bisa berjaya. Pemerintah pusat juga bisa memenuhi tuntutan buruh sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya belum lama ini.
Lebih lanjut, ia menegaskan siap memfasilitasi tuntutan buruh ke Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) agar tuntutan buruh bisa tersampaikan dengan baik.
Baca Juga : Peringati May Day, Pemkab Kutim bersama Serikat Buruh Rajut Kebersamaan
“Terkait tuntutan buruh, kami dari pemerintah siap untuk memfasilitasi. Infonya tadi kan mereka mengundang Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS. Nanti di situ kita berdiskusi terkait tuntutan dan keputusannya. Kalau kita tidak bisa memutuskan, karena mereka yang berwenang di sana (Pusat),” ucapnya.
Selain itu, ia mengaku pemerintah sangat setuju dengan rencana Diskusi Panel di 17 Mei 2023 nanti.
“Makanya saya setuju sekali buruh mengundang pemerintah pusat karena kewenangan dari sana. Apalagi salah satu penggeraknya pembagunan Kutim adalah buruh,” tuturnya.
Baca Juga : Basti Dukung Disnakertrans Mendata Ulang SP/SB Secara Rill Dilapangan
Disisi lain, Ketua DPC Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, Pertambangan, Minyak Gas Bumi dan Umum (SPKEP-KSPI) Kutim, Basti Sangga Langi mengaku seluruh pekerja buruh se-dunia memperingati May Day.
“Jadi saya pikir pemerintah dan DPR memberikan dukungan terhadap apa yang menjadi tuntutan serikat pekerja dalam enam point itu. Bagaimana pusat mendengarkan aspirasi para pekerja di seluruh Indonesia menyampaikan aspirasinya tentang UU yang telah disahkan DPR-RI dan presiden. Nah ini menjadi beban berat bagi para pekerja Serikat di Indonesia,” Tutupnya. (Ek/As-Adv)