Penajam Paser Utara

Pemkab PPU Mantapkan Sinergi Perencanaan Pembangunan 5 Tahun ke Depan

Korsa.id, Penajam – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara menunjukkan keseriusannya dalam merancang pembangunan daerah untuk lima tahun mendatang melalui kegiatan sinkronisasi penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dan Rencana Strategis Perangkat Daerah (Renstra). Acara penting yang dihadiri oleh seluruh kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab PPU ini berlangsung pada Kamis (8/5/2025) malam di Ballroom Hotel Novotel, Balikpapan.

Inisiatif strategis ini digawangi langsung oleh Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bapelitbang) PPU, yang berkolaborasi dengan tim ahli dari Universitas Gadjah Mada (UGM) serta Tim Penyusun Pemda PPU. Sinergi ini bertujuan untuk merumuskan arah kebijakan pembangunan yang komprehensif dan terukur untuk lima tahun ke depan, sejalan dengan visi dan misi daerah.

Bupati PPU, Mudyat Noor, dalam arahannya menyampaikan RPJMD dan Renstra bukan sekadar dokumen administratif, melainkan fondasi utama bagi seluruh perangkat daerah dalam merencanakan dan mengimplementasikan program pembangunan. Dokumen-dokumen ini memuat visi, misi, arah kebijakan, serta program-program strategis yang akan menjadi pedoman dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan di PPU.

“RPJMD ini bukan hanya rutinitas administrasi semata, tetapi merupakan dokumen strategis yang akan menentukan wajah Kabupaten Penajam Paser Utara lima tahun ke depan. Bahkan, jika dirancang dengan kebijakan yang kuat dan konsisten, dampaknya bisa dirasakan dalam jangka panjang,” tegas Mudyat.

Mudyat juga menekankan bahwa seluruh proses perencanaan ini telah berpedoman pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan RPJMD dan Renstra Perangkat Daerah. Mudyat mengingatkan agar Renstra tidak lagi bersifat administratif semata, melainkan harus dirancang secara kolaboratif, terukur, berbasis hasil (outcome-oriented), dan mengacu pada prinsip SMART (Specific, Measurable, Achievable, Relevant, Time-bound).

“Tidak boleh ada lagi program yang tumpang tindih atau berjalan sendiri-sendiri. Setiap perangkat daerah wajib menyusun Renstra yang secara konkret mendukung visi besar daerah. Setiap rupiah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) adalah amanah rakyat yang harus dipertanggungjawabkan dengan hasil yang optimal,” tegasnya.

Diakhir arahannya, Mudyat mengajak seluruh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memanfaatkan momen penyusunan RPJMD dan Renstra ini sebagai momentum untuk memperkuat sinergi lintas sektor dan membangun kesepahaman kolektif demi kemajuan PPU. (adv/dr/yu)

Baca Juga

Back to top button