Penajam Paser Utara

Pemkab PPU Monitoring Retail Modern di Nenang, Tegaskan Tak Ada Pembiaran Pelanggaran

Korsa.id, Penajam – Pemkab PPU melakukan monitoring terhadap sebuah retail modern di wilayah Kelurahan Nenang, Kecamatan Penajam, pada Kamis (17/4/2025). Kegiatan monitoring ini untuk memastikan kepatuhan terhadap Peraturan Bupati (Perbup) PPU terkait ketentuan jarak antar bangunan retail modern.

Monitoring ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin, yang didampingi oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) PPU, Nurlaila, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (KUKM Perindag) PPU, Margono, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.

Dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Abdul Waris Muin menyoroti keberadaan retail modern yang berlokasi di RT 5 Kelurahan Nenang, Kecamatan Penajam. Ia menyebut jarak yang terlalu dekat antara retail modern tersebut.

“Jangan sampai masyarakat menilai ada pembiaran dari pemerintah daerah terhadap berdirinya toko modern ini di PPU,” tegas Waris Muin.

Ia menambahkan bahwa pihaknya akan segera menggelar rapat koordinasi pada hari Senin mendatang untuk membahas hasil monitoring ini.

“Jika memang pembangunan toko modern ini tidak sesuai dengan ketentuan dan peraturan daerah, maka akan kita tertibkan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP PPU, Nurlaila, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan identifikasi lebih lanjut di lapangan untuk memastikan kondisi sebenarnya terkait laporan monitoring retail modern di RT 5 Kelurahan Nenang, Kecamatan Penajam ini. (adv/dr/yu)

Baca Juga

Back to top button