Pemkab PPUPenajam Paser Utara

Penyerahan SK CPNS Dan PPPK PPU Dijadwalkan Maret 2025

Korsa.id, Penajam – Pemkab PPU akan menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Maret 2025.

Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) PPU, Ainie, menyatakan proses administrasi dan verifikasi data para penerima SK telah mencapai tahap akhir.

“Kami memastikan seluruh prosedur berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga para CPNS dan PPPK yang lolos seleksi dapat segera menerima SK dan mulai bertugas,” ujarnya.

Penyerahan SK ini dinilai sebagai langkah strategis dalam memenuhi kebutuhan sumber daya manusia di berbagai instansi pemerintahan di PPU. Selain itu, pengangkatan CPNS dan PPPK juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.

Pemerintah daerah mengimbau para calon penerima SK untuk terus memantau informasi resmi dari BKPSDM guna memastikan kelancaran proses administrasi.

Baca Juga : Pemkab Kukar Kembali Buka Lowongan PPPK

“Kami mengingatkan para CPNS dan PPPK untuk mempersiapkan diri serta mengikuti setiap tahapan yang telah dijadwalkan,” tambahnya.

Dengan adanya penyerahan SK ini, diharapkan CPNS dan PPPK yang baru dapat segera berkontribusi dalam pembangunan daerah serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat PPU. (adv/dr/yu)

Baca Juga

Back to top button