Diskominfo KutimKutai Timur

DPPKB Kutim Lakukan Evaluasi tiap 3 bulan, Fokus Kedisiplinan, Kehadiran dan Kinerja Pegawai

  • Korsa.id, Sangatta – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) akan menerapkan sanksi tegas bagi pegawai yang melakukan tindakan indisipliner atau tidak mematuhi aturan. Kepala DPPKB Kutim, Achmad Junaidi, menyatakan bahwa evaluasi akan difokuskan pada kedisiplinan kehadiran dan kinerja pegawai.

“Yang dievaluasi terkait dengan kedisiplinan absensinya. Artinya, pegawai harus berada di kantor paling tidak untuk melakukan pekerjaannya,” ujar Junaidi di Sangatta, Kamis (10/8/2024).

Junaidi, yang baru menjabat beberapa bulan sebagai Kepala DPPKB, menegaskan bahwa pemantauan dan tindakan tegas akan diterapkan kepada seluruh tingkatan pegawai di DPPKB Kutim, termasuk pegawai negeri sipil (PNS), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), maupun tenaga kerja kontrak daerah (TK2D).

“Ketidakdisiplinan itu ke depannya akan berdampak pada pegawai yang bersangkutan. TK2D yang memang tidak aktif ya tidak usah diperpanjang kontraknya,” tegas Junaidi.

Untuk menghindari perilaku tidak disiplin, DPPKB Kutim akan melakukan monitoring dan evaluasi kinerja setiap tiga bulan sekali. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa program-program yang telah dirancang dapat terlaksana dengan baik dan tepat waktu.

“Kami tiap 3 bulan sekali selalu evaluasi, ingin melihat peningkatan kinerjanya. Supaya program-program yang telah kami rancang dapat terlaksana dengan baik dan tepat waktu,” ucap Junaidi.

Lebih lanjut, Junaidi menyampaikan bahwa pegawai yang menunjukkan kedisiplinan dan kinerja terbaik akan mendapatkan penghargaan dan bonus sebagai bentuk apresiasi dari DPPKB.

Junaidi berharap, dengan adanya evaluasi rutin ini, para pegawai DPPKB Kutim dapat terus berkembang dan mampu memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.(Put/Nt/As-Adv)

Baca Juga

Back to top button