Kutai TimurPariwara

Pesan Ardiansyah untuk Instansi Penyelenggara Pemilukada 2023

Korsa.id, Sangatta – Ada sejumlah arahan yang disampaikan Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman bagi Badan Kesbangpol Kutim, KPU dan Bawaslu guna menyukseskan pelaksanaan Pemilukada Kutim Tahun 2024. Hal tersebut disampaikannya di Ruang Tempudau Kantor Bupati Kutim, Kamis (13/4/2023).

Ardiansyah juga mengingatkan kepada Kesbangpol, Bawaslu dan KPU agar betul-betul memahami tahapan penganggaran yang memang sudah jadi aturan. Meskipun di sisi regulasi KPU-Bawaslu berpatokan kepada regulasi yang belum dikeluarkan dari Kemenkeu. Untuk pendanaan, Kesbangpol harus memang berkolaborasi nantinya dalam pembahasan di TPAD.

“Pembahasan tahapan yang sudah dilakukan sebelumnya dengan TPAD yang tidak kalah penting. Memperhatikan daya dukung daripada penyelenggaraan Bawaslu dan KPU dari sisi keterlibatan pihak keamanan, Polri-TNI dan lain-lain. Maka perhitungan harus cermat,”timpanya.

Ardiansyah Sulaiman juga meminta agar Badan Kesbangpol Kutim, KPU dan Bawaslu dapat kompak dalam menyukseskan pelaksanaan Pemilukada Kutim Tahun 2024 mendatang.

“Saya harapkan Badan Kesbangpol, Bawaslu dan KPU benar-benar memaksimalkan kekompakan demi lancarnya Pemilu Serentak baik Pileg, Pilbup, Pilwalkot, Pilgub hingga Pilpres. Karena saya perhatikan pada Pemilu Serentak 2024, saya merasa yakin belum selesainya Pileg dan Pilpres. Persoalannya muncul lagi Pemilukada. Jadi betapa berat dan panjangnya kegiatan ini, sehingga memang harus kita mengeluarkan seluruh kemampuan,” ucapnya.(NT)

 

Back to top button