Kutai Timur

Wakil Bupati Minta Pengurus Pelita Jadi Motor Penggerak FKUB

Korsa.id, Sangatta – Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim) Kasmidi Bulang mengukuhkan 3 pengurus organisasi sekaligus, yakni Pengurus Pemuda Lintas Agama (Pelita), Pengurus Perempuan Lintas Agama (Perlita) dan Pengurus Desa Sadar Kerukunan (DSK) Desa Swarga Bara.

Hadir dalam prosesi pelantikan, Ketua FKUB Kutim Abdul Hafied, perwakilan Kemenag Kutim, Perwakilan Kesbangpol Kutim, Perwakilan Forkopimda, Kades Swarga Bara Wahyudin Usman, Kades Singa Gembara Hamriani Kassa, Ketua FKDM Kutim Khoirul Arifin, Pengurus Pelita, Perlita dan Desa Sadar Kerukunan Desa Swarga Bara.

Pengukuhan itu berdasarkan surat keputusan (SK) Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Kutim Nomor 23 Tahun 2023, untuk masa bakti 2023-2028. Seluruh rangkaian dilaksanakan di Aula Gedung Pusat Layanan Haji Umroh Terpadu (PLHUT) Kementerian Agama (Kemenag) Kutim, Senin (26/6/2023).

Usai melantik, Wabup Kasmidi Bulang memberikan apresiasi kepada para pemuda/pemudi yang telah bersedia bergabung menjadi pengurus Pelita dan Perlita, yang merupakan bagian dari upaya menjaga perdamaian dan menjalin silaturahmi antar pemuda lintas agama.

“Harapan kita, Pelita dan Perlita ini menjadi motor penggerak di FKUB. Karena kita tahu bersama di FKBU itu para tokoh-tokoh atau sudah sepuh. Jadi kita lah pemuda yang bergerak membantu menjalankan semua program-program FKUB,” pinta Kasmidi.

Wabup menyebut jika pemuda memiliki potensi yang besar, dimana pemuda merupakan orang- orang yang produktif dan mudah untuk menggerakkan suatu kegiatan. Ia berharap kepada pengurus yang baru dikukuhkan agar bisa menjalankan tugas dengan baik.

Baca Juga : Wakil Bupati Sumbang Lahan 1 Hektar Untuk TPU

“Hari ini kita juga kukuhkan pengurus Desa Sadar Kerukunan Desa Swarga Bara yang menjadi pilot project. Karena kita ketahui Desa Swarga Bara itu sudah mewakili semua agama dan etnis yang ada,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua FKUB Kutim Abdul Hafied Yusuf menjelaskan bahwa untuk mewujudkan pembangunan daerah yang maju diperlukan kondisi sosial, keamanan yang kondusif rukun dan damai. Untuk menjaga kondisi tersebut, FKUB dibentuk berdasarkan keputusan bersama Menteri Dalam Negeri dengan Menteri Agama masing-masing No 8 Tahun 2006 dan Nomor 9 Tahun 2006.

“Guna memperkuat FKUB dalam mengembang tugas dan fungsinya. FKUB Kutim membentuk organisasi – organisasi dibawahnya yakni FKUB kecamatan sebanyak 18 kecamatan, Pelita, Perlita dan Desa Sadar Kerukunan,” jelasnya.

Terakhir, ia mengucapkan terima kasih atas kehadiran Wabup Kasmidi Bulang sekaligus ketua dewan pembina FKUB Kutim. Selain itu, ia juga memohon dukungan dari pemerintah daerah dan masyarakat agar FKUB Kutim bisa menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik. (*/As)

Baca Juga

Back to top button