Diskominfo KukarKutai Kartanegara

Risau Dipindah ke Pasar Sementara, Pemkab Kukar Bebaskan Biaya Sewa

Korsa.id, KUKAR – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menjawab kerisauan Pedagang Pasar Tangga Arung yanga akan direlokasi ke Pasar Sementara di Eks Lapangan Pemuda, dengan membebaskan biaya sewa, listrik dan air.

Sekretaris Kabupaten (Kukar), Sunggono, mengatakan sesuai dengan instruksi dari Bupati Kukar, Edi Damansyah untuk menggratiskan biaya tersebut, hal itu dilakukan Pemkab Kukar untuk menepis kekhawatiran pedagang Pasar Tangga Arung yang merasa omzetnya anjlok apabila direlokasi ke eks Lapangan Pemuda sebelum Hari Raya Idhul Fitri.

“Sebab itu, pemerintah daerah sesuai dengan instruksi Bupati Kukar memerintahkan untuk menggratiskan biaya listrik, air dan sewa. Minimal selama 6 bulan ke depan. Hanya saja untuk masalah kebersihan ini bisa mereka kelola sendiri,” kata Sekretaris Kabupaten (Kukar), Sunggono, Kamis (14/3/2024).

Sunggono menjelaskan, relokasi pedagang pada tahap pertama akan memobilisasi 368 dari 703 pedagang.
Ditargetkan, relokasi pedagang rampung pada 10 Maret mendatang. Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara juga akan mengerahkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk membantu proses mobilisasi pedagang ke pasar sementara.

Pemindahan pedagang ini juga akan dilakukan sesuai komoditas barang jualan. Di antaranya pedagang makanan, konter handphone, pedagang sembako, pedagang emas dan pedagang pernak-pernik.
“Relokasi memang dilaksanakan secara bertahap untuk seluruh pedagang di Pasar Tangga Arung. Termasuk untuk pemindahan yang sudah dimulai sejak Minggu kemarin,” sebutnya.

Sunggono berharap, relokasi Pasar Tangga Arung ke pasar sementara di eks Lapangan Pemuda bisa berjalan sesuai rencana dan tertib tanpa menimbulkan gesekan antar pedagang.

“Sisa pemindahan pedagang akan kita bicarakan lagi, sekarang Pasar Mangkurawang 2 juga sudah kita perbaiki, dan rencananya sisanya dipindah ke sana,” tandasnya.

Berdasarkan informasi yang diterima, sejumlah pedagang Pasar Tangga Arung secara bertahap mulai menempati lapak barunya di lokasi pasar sementara. Namun, mayoritas dari mereka masih belum membawa barang dagangannya.

Relokasi ini pun dilakukan setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar rampung melakukan sosialisasi dan pengundian lapak pedagang pada Jumat, 1 Maret 2024.

Sesuai kesepakatan rapat koordinasi yang dilakukan oleh pemkab bersama sejumlah pihak, termasuk Forum Pedagang Kaki Lima dan Pasar (FPKLP) beberapa waktu lalu.(Ir/Nt/As-Adv)

Baca Juga

Back to top button