Diskominfo Kukar

Masuk dalam RPJMD, Desa-desa di Kukar Wajib Tanam Pohon

Korsa.id, Tenggarong- Setidaknya terdapat 15 desa di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur yang merespon intruksi dari Kementrian Desa dan Pembangunan Tertinggal.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kutai Kartanegara, Alfian Noor mengatakan tanaman yang ditanam merupakan komoditi endemik.

“Tanaman yang ditanam di 15 desa tersebut memang tanaman endemik atau lokal sehingga dapat juga melestarikan tanaman-tanaman khas dari daerah,” jelasnya, Kamis (23/3/2023).

Desa-desa tersebut ikut dalam gerakan tanam pohon serentak untuk memberi penyadaran kepada masyarakat bahwa penanaman pohon juga merupakan program dari Pemerintah Kabupaten Kukar.

“Terutama melalui Gerakan Menanam Satu Juta Pohon yang sudah dimasukan dalam RPJMD kita,” kata Alfian Noor.

Penanaman bibit pohon ini diwajibkan kepada seluruh desa yang kemudian akan dilaporkan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar.

“Harapan kita masyarakat menanam pohon pada lahan yang terbuka, seperti daerah yang gersang, lahan kritis dan tidak ada naungan hijau.” pungkasnya.

Sebanyak 15 desa yang ikut program ini di antaranya Desa Bendang Raya yang menanam 150 pohon campuran, Desa Ponoragan menanam 200 pohon Hutan.

Desa sungai payang menanam 1000 pohon buah-buahan, Desa Sebulu Ulu menanam 100 pohon hutan.

Desa Sanggulan menanam 150 Pohon hutan, Desa Enggelam menanam 100 pohon buah-buahan, Desa Pela Menanam 100pohon Hutan.

Desa Kota Bangun ulu menanam 150 pohon hutan, Desa perian menanam 1000 pohon hutan, Desa Badak Baru menanam 2000 pohon Mangga.

Desa Karya Jaya menanam 500 pohon Matoa, Desa Long Bleh Modang menanam 1000 pohon mangga, Desa perangkat selatan menanam 1000 pohon buah-buahan.

Selanjutnya, Desa Kampung baru menanam 100 pohon hutan dan Desa Muara Beliau menanam 100 pohon hutan. (adv)

Baca Juga

Back to top button