Laporkan LKPJ, Kinerja Pemkab Kukar Tahun 2022 Menunjukkan Hasil Memuaskan

Korsa.id, Tenggarong- Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah memaparkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2022, pada Jumat (31/3/2023).
Orang nomor satu di Kukar tersebut mengungkapkan capaian kinerja sasaran dari hasil pengukuran kinerja Pemkab Kukar tahun 2022 menunjukkan hasil yang memuaskan.
“Dari 16 sasaran, data menunjukkan setiap sasaran rata-rata capaiannya 100 persen,” kata Edi Damansyah.
Kemudian, hasil evaluasi penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Kukar tahun 2022 oleh Kemenpan-RB.
Berdasarkan hasil yang telah disampaikan capaiannya sebesar 67,40 Predikat B. Capaian tersebut lebih tinggi dari target kinerja RPJMD, sebesar 66,89.
Selain itu, salah satu upaya pencegahan korupsi pada pemda dilakukan melalui program Pencegahan Korupsi Terintegrasi.
Program ini merupakan pelaksanaan dari tugas KPK dalam koordinasi dan monitoring upaya-upaya pencegahan korupsi yang dilakukan pemda.
Dalam melakukan upaya pencegahan korupsi di daerah, KPK berkolaborasi bersama Kementerian Dalam Negeri.
Kemudian, Kementerian PAN dan RB, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Kementerian/ Lembaga yang terkait lainnya.
Hasil monitoring progress pelaksanaan aksi pencegahan korupsi Pemka Kukar pada delapan area intervensi dengan bobot masing-masing.
Yakni, berwarna hijau menunjukkan kemajuan implementasi yang baik lebih dari 75 persen. Setiap sistem dihitung berdasarkan kemajuan dari setiap kriteria yang terukur dan seragam di sistem tersebut.
“Hasil pengukuran capaian kinerja sasaran meningkatnya kualitas pelayanan publik dengan indikator indeks persepsi kualitas pelayanan publik mencapai 110,85 persen dan termasuk predikat Sangat Berhasil,” katanya.
Terkait Penilaian terhadap Indeks Persepsi Kualitas Pelayanan Publik (IPKP), menunjukkan capaian IPKP Kukar sebesar 98,10 atau dikonversi dalam skala 1-10.
Maka capaian kinerja sebesar 9,81, jika dibandingkan dengan capaian IPKP di Tahun 2021, maka terdapat peningkatan sebesar 7,41 point, dari 90,69 ke 98,10.
Dan, jika dibandingkan dengan terget RPJMD yaitu 8,85 maka capaian IPKP kabupaten sebesar 110,85 persen. (adv)