DPMD Gelar Bimtek Tim Evaluasi dan Verifikasi Pertanggungjawaban APBDes

korsa.id TENGGARONG- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), gelar Bimbingan teknis (Bimtek) tim evaluasi dan verifikasi pertanggungjawaban APBDes.
Bimtek itu diikuti Sebanyak 18 peserta Bimtek yang berasal dari kecamatan, yang terdiri dari Sekretaris Kecamatan (Sekcam) hingga seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD).
Pada kesempatan itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, Senin (30/10/2023) mengatakan, Bimtek ini bertujuan untuk menyamakan persepsi tim evaluasi penyelenggaraan penetapan APBDes di masing-masing kecamatan.
Tujuan lainnya adalah memastikan bahwa seluruh urusan administrasi di seluruh kecamatan tidak menimbulkan perbedaan dalam evaluasi APBDes.
Selain itu, Bimtek tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pejabat kecamatan.
Sebab saat ini, beberapa camat, sekcam, hingga kasi PMD telah dirotasi dari jabatannya, sehingga ada beberapa kecamatan yang belum memahami sepenuhnya. Hal ini menyebabkan pemahaman dan penafsiran yang berbeda-beda.
“Makanya kami mengadakan Bimtek kembali untuk pejabat tim evaluasi APBDes terkait aturan yang berlaku. Ini adalah penyegaran, terutama karena beberapa pejabat baru masuk ke kecamatan, seperti sekcam dan kasi PMD yang terlibat dalam tim evaluasi,” paparnya.
Secara rinci, ia menjelaskan bahwa selama lima hari pelaksanaan Bimtek, peserta akan menerima sejumlah materi pelatihan.
Mulai dari pembekalan mekanisme dalam melakukan evaluasi APBDes, hingga pendampingan dalam tahapan verifikasi pertanggungjawaban desa.
“Kami akan terus mengawal ini agar memudahkan desa dalam menjalankan kegiatan di desa,” tutupnya. (adv)