Validasi Data hingga Akses Paket Kesetaraan, Kutim Gaspol Tuntaskan ATS

Korsa.id, Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) resmi memperkenalkan Rencana Aksi Daerah (RAD) Strategi Anti Anak Tidak Sekolah (SITISEK) pada Jumat (21/11/25) di Cafe Maloy Hotel Royal Victoria. Program ini menjadi langkah terstruktur yang disiapkan untuk mempercepat penyelesaian persoalan Anak Tidak Sekolah (ATS) di Kutim dalam kurun satu tahun.
Peluncuran SITISEK ditandai dengan pemukulan gong oleh Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman. Dalam kesempatan itu, Bupati tidak hanya menyampaikan dukungan, tetapi juga memberikan target jelas kepada Disdikbud.
“Saya minta kepada Disdikbud, Pak Mulyono, harap satu tahun ini diselesaikan,” tegas Ardiansyah, sembari menekankan pentingnya penyelesaian Peraturan Bupati (Perbup) Wajib Belajar 13 Tahun.
Kepala Disdikbud Kutim, Mulyono, menjelaskan bahwa SITISEK dirumuskan sebagai respons cepat terhadap tingginya angka ATS dalam data Pusdatin. Penyusunan strategi ini melibatkan Tim Kajian dari Universitas Negeri Yogyakarta (UNY).
Mulyono merinci bahwa SITISEK berdiri di atas tiga pilar utama yang saling terhubung. Pilar pertama adalah validasi data yang melibatkan PKK dan RT untuk menyisir ulang data ATS. Upaya ini sudah menunjukkan kemajuan signifikan dengan penurunan hampir 3.000 anak. Meski begitu, masih terdapat sekitar 5.000 data yang harus dicocokkan dengan Disdukcapil sebelum diajukan untuk penghapusan ke Pusdatin.
Pilar kedua berfokus pada pencegahan anak rentan putus sekolah, terutama mereka yang berisiko akibat faktor ekonomi dan pernikahan dini. Pencegahan dilakukan melalui kerja sama lintas sektor, termasuk perusahaan dan instansi terkait.
Pilar ketiga adalah penyediaan akses pendidikan non-formal bagi anak yang tidak memungkinkan kembali ke sekolah formal. Program Paket A, B, dan C serta pelatihan keterampilan difasilitasi melalui SKB negeri dan 18 PKBM di seluruh kecamatan.
Mulyono menegaskan bahwa penuntasan ATS harus berjalan seiring dengan kebijakan jangka panjang pendidikan di Kutim. Disdikbud berkomitmen menindaklanjuti instruksi Bupati mengenai Wajib Belajar 13 Tahun, mulai dari PAUD hingga SMA/SMK. Penyusunan Perbup yang sedang digarap bersama BPMP masih membahas sejumlah aturan, termasuk formulasi sanksi bagi warga yang enggan mengikuti program wajib belajar. Perbup ditargetkan selesai awal tahun depan.
Dari aspek infrastruktur, Mulyono menilai Kutim sangat siap. Dengan jumlah lembaga PAUD mencapai 380 hingga 400 unit melampaui jumlah desa, pondasi pendidikan dasar dinilai cukup kokoh.
Melihat capaian penurunan ATS yang cukup drastis, Mulyono yakin target penyelesaian SITISEK dalam setahun dapat terwujud.
“Hanya Kutim yang saat ini angkanya menurun, dan penurunannya tidak sedikit, banyak,” ungkapnya optimistis.
Sementara itu, Ketua Tim Kajian UNY, Sabar Nurohman, mengatakan pihaknya telah mengidentifikasi beragam faktor penyebab ATS di Kutim.
“Kami menyiapkan sejumlah program yang sesuai dengan akar masalah, termasuk bimbingan kepada orang tua yang memiliki mindset mendukung anaknya tidak sekolah,” jelas Sabar, menekankan pentingnya perubahan pola pikir keluarga.
Peluncuran SITISEK dan Perbup turut dihadiri Forkopimda, Ketua TP PKK/Bunda PAUD Kutim Siti Robiah, perwakilan Kementerian Agama, PT KPC, Kepala Perangkat Daerah, serta Ketua Dewan Pendidikan. Kolaborasi ini menandai komitmen bersama untuk membangun pendidikan inklusif dan merata di Kutim.(Adv)





