BeritaDiskominfo KutimKutai Timur

Tangkal Hoaks dan Disinformasi, Diskominfo Kutim Perkuat Peran Wartawan Lewat UKW

Korsa.id, Sangatta – Di tengah derasnya arus informasi yang terus berubah setiap detik, wartawan dituntut mampu menyajikan berita yang akurat, teruji, dan dapat dipertanggungjawabkan. Sebagai upaya memperkuat kompetensi tersebut, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) Kutai Timur (Kutim) menggandeng Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kaltim dan PWI Kutim untuk menyelenggarakan Ujian Kompetensi Wartawan (UKW) ke-41 atau XLI di D’Lounge Hotel Royal Victoria, Selasa (18/11/2025).

Pelaksanaan UKW ini menjadi wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim dalam mendorong peningkatan kualitas insan pers. Ujian tidak hanya menilai kemampuan peserta dalam menulis berita, tetapi juga menakar pemahaman mereka terkait kode etik, proses verifikasi, riset, analisis informasi, hingga pemanfaatan teknologi penunjang kerja jurnalistik.

Wakil Bupati Mahyunadi, yang hadir mewakili Bupati Kutim, menegaskan bahwa jurnalis profesional memiliki peran penting dalam menjaga kebersihan ruang informasi publik.

“Di tengah maraknya hoaks, disinformasi, dan polarisasi, wartawan profesional adalah garda utama. Mereka mampu memberi sudut pandang yang berimbang, menyajikan data yang tepat, dan menghadirkan informasi yang tidak memicu perpecahan,” ucapnya.

Mahyunadi juga menyebutkan bahwa media merupakan mitra strategis pemerintah. Menurutnya, jurnalis berperan besar dalam menyampaikan informasi secara komprehensif kepada masyarakat sekaligus menjadi alat kontrol terhadap kebijakan dan pelaksanaan pemerintahan.

“Kolaborasi yang sehat antara media dan pemerintah akan mewujudkan tata kelola informasi yang transparan, akuntabel, dan memberi dampak positif bagi masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua PWI Kutim Wardi menyampaikan bahwa UKW tahun ini diikuti 42 peserta dari jenjang muda, madya, hingga utama. Para penguji berasal dari PWI Kaltim serta Pikiran Rakyat, Jawa Barat. Ia juga menjelaskan bahwa sebelum penyelenggaraan UKW, telah digelar sejumlah pembekalan, termasuk pelatihan kode etik jurnalistik sebagai materi fundamental dalam kompetensi wartawan.

“Harapannya melalui UKW ini, kualitas rekan-rekan jurnalis semakin meningkat dan mereka dapat menjalankan tugas sesuai koridor kode etik,” jelas Wardi.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Kutim Jimmi, Kepala Diskominfo Staper Ronny Bonar, Ketua PWI Kaltim Abdurrahman Amin, asesor dan penguji UKW, pimpinan organisasi kewartawanan, asosiasi perusahaan pers, serta perwakilan media di Kutim.(Adv)

Baca Juga

Back to top button