Pemkab Kutim Bangun Kesadaran Siber ASN Lewat Sosialisasi Cyber Hygiene

Korsa.id, Sangatta – Dalam menghadapi tantangan keamanan digital yang kian kompleks, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) menggelar Sosialisasi Keamanan Informasi bertema “Peningkatan Kesadaran Keamanan Informasi Melalui Penerapan Cyber Hygiene di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutim.”
Kegiatan berlangsung di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, Selasa (4/11/2025), dan diikuti perwakilan dari seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkab Kutim. Acara ini menjadi langkah konkret pemerintah daerah dalam memperkuat kesadaran dan budaya keamanan informasi di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kepala Bidang Infrastruktur TIK dan Persandian Sulisman menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk menanamkan pemahaman mengenai pentingnya perlindungan data dan privasi di era digital yang serba terkoneksi.
“Materi Cyber Hygiene dimaksudkan untuk memberikan pemahaman bagi individu maupun organisasi agar mampu menjaga privasi serta melindungi sistem, perangkat, jaringan, dan data, baik pribadi maupun milik instansi dari ancaman siber,” terang Sulisman.
Ia menambahkan, melalui kegiatan ini diharapkan tumbuh budaya sadar siber di lingkungan Pemkab Kutim. ASN diharapkan mampu mendeteksi, mencegah, dan menanggulangi potensi serangan siber, serta memahami langkah-langkah preventif untuk menjaga kerahasiaan, integritas, dan ketersediaan informasi pemerintah daerah.
Mewakili Bupati Kutim, Kepala Diskominfo Staper Ronny Bonar secara resmi membuka kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa keamanan informasi merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas Diskominfo semata.
“Kesadaran akan keamanan informasi harus tertanam di setiap unit kerja. Setiap ASN yang mengelola data memiliki tanggung jawab untuk menjaganya bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga moral,” tegas Ronny.
Baca Juga: Wujudkan Tata Kelola Digital Terpadu, Pemkab Kutim Kolaborasi dengan FMIPA UNY
Menurutnya, salah satu langkah efektif membangun kesadaran itu adalah dengan menerapkan prinsip Cyber Hygiene, yakni kebiasaan baik dalam menjaga “kebersihan digital” sehari-hari, mulai dari pengelolaan sandi, pembaruan sistem, hingga kewaspadaan terhadap serangan phishing dan kebocoran data.
“Sebagai ASN, kita memiliki tanggung jawab ganda. Pertama, melindungi data dan aset informasi instansi. Kedua, menjaga data pribadi masyarakat yang telah mempercayakan informasinya kepada pemerintah,” tambahnya.
Ronny berharap sosialisasi ini menjadi awal terbentuknya budaya sadar siber yang berkelanjutan dan memperkuat sistem pertahanan informasi di lingkungan Pemkab Kutim.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber Dedy Cahyadi, Dosen Program Studi Informatika dan Kepala Laboratorium Aplikasi Internet Fakultas Teknik Universitas Mulawarman Samarinda, sekaligus Ketua Dewan TIK Kalimantan Timur. Ia juga tergabung dalam CSIRT Provinsi Kaltim dan Kota Samarinda, serta Dewan Smart City Kota Samarinda.
Dalam paparannya, Dedy menjelaskan bahwa Cyber Hygiene merupakan seperangkat praktik dan kebiasaan untuk menjaga keamanan serta “kesehatan” digital dari ancaman siber yang terus berkembang.
“Kesadaran siber harus dibangun secara berkelanjutan. Serangan siber tidak hanya menargetkan sistem besar, tapi juga memanfaatkan kelengahan individu dalam penggunaan teknologi,” jelas Dedy.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Kutim berharap seluruh ASN dapat menerapkan prinsip Cyber Hygiene dalam rutinitas kerja sehari-hari, menjadikannya budaya organisasi yang memperkuat tata kelola pemerintahan digital yang tangguh, aman, dan terpercaya.(Adv)






