DPMD Kukar Dorong Transisi Desa dan Pembentukan Koperasi Merah Putih Serentak

Korsa.id, Tenggarong – Pelantikan Penjabat (Pj) Kepala Desa Long beleh Modang Kecamatan Kembang Janggut, Bartolomeus Rambung, yang dilantik secara resmi oleh Bupati Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah, merupakan jabatan yang diberikan sebagai waktu persiapan menjelang pemilihan Kepala Desa definitif melalui mekanisme pemilihan antar waktu (PAW).
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Arianto, pada Senin (26/5/2025).
Dalam keterangannya, Arianto menjelaskan bahwa Bapak Bartolomius dilantik sebagai Pj. Kepala Desa Longbleh Modang untuk masa tugas selama enam bulan.
“Jabatan Kepala Desa Longbleh Modang masih tersisa hingga 6 Desember 2027, artinya ada waktu sekitar dua tahun setengah yang akan diisi oleh Kepala Desa definitif hasil pemilihan PAW. Pj. Kepala Desa diberi waktu enam bulan untuk mempersiapkan proses ini,” jelas Arianto.
Selain itu, turut dilantik pula 12 orang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari delapan kecamatan yang menggantikan anggota sebelumnya karena mengundurkan diri atau meninggal dunia. Pelantikan ini, menurut Arianto, merupakan syarat administratif agar anggota BPD dapat melaksanakan tugas secara sah, termasuk mendukung proses transisi pemerintahan desa.
“Dengan dilantiknya anggota BPD ini, kami harap mereka bisa segera menjalankan fungsi dan mendukung jalannya pemerintahan desa, termasuk mendukung pelaksanaan musyawarah desa khusus untuk pembentukan Koperasi Merah Putih,” ujarnya.
Arianto juga menyampaikan bahwa saat ini seluruh desa dan kelurahan di Kukar ditargetkan membentuk Koperasi Merah Putih, sesuai instruksi pemerintah pusat. Total sebanyak 237 koperasi harus terbentuk, terdiri dari 193 di desa dan 44 di kelurahan.
“Kami sudah rapat dengan Sekda dan mengikuti arahan dari pertemuan bersama Wakil Menteri Koperasi di Pendopo Gubernur. Disepakati bahwa seluruh desa dan kelurahan di Kukar harus sudah membentuk Koperasi Merah Putih paling lambat akhir Mei,” terang Arianto.
DPMD Kukar menargetkan, pada bulan Juni akan dilakukan pendampingan pengurusan akta notaris koperasi. Kemudian pada Juli akan dilaksanakan launching serentak Koperasi Merah Putih secara nasional oleh Presiden, dengan target pembentukan 80.000 koperasi di seluruh Indonesia.
“Rencananya pemerintah pusat juga akan menyalurkan pinjaman modal usaha sebesar Rp3 sampai Rp5 miliar per koperasi,” tambahnya.
Untuk mendukung kelancaran program ini, Pemkab Kukar telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pembentukan Koperasi Merah Putih. Satgas ini terdiri dari lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan Bupati sebagai pembina, Sekda sebagai sekretaris tim percepatan, dan Kepala Dinas Koperasi sebagai pelaksana teknis.
“Anggota Satgas juga melibatkan OPD lain seperti DPMD, BAPPEDA, BPKAD, Inspektorat, serta Dinas Pertanian dan Perikanan. Mereka bertugas mendukung dan mengawal pembentukan serta pelaksanaan kegiatan usaha koperasi,” pungkas Arianto.(adv)