Bupati Kukuhkan Camat Kaubun di BPU Desa Mata Air

Korsa.id, Kaubun – Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Kutim Nomor : 821.2/043/BKPP-MUT/I/2023. Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman mengukuhkan Camat Kaubun di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Mata Air, Kecamatan Kaubun, Minggu (21/5/2023).
Bupati Ardiansyah mengatakan bahwa menjadi seorang Camat tanggung jawabnya besar. Oleh karenanya dibutuhkan integritas yang kuat dalam melaksanakan tugas.
“Dengan pengukuhan ini, sudah 100 persen saudara camat memiliki keabsahan. Sebenarnya pelantikan juga sudah sah, tetapi dengan pengukuhan ini lebih menguatkan lagi apalagi dokumen pengukuhan ini nanti kita akan sampaikan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia,” ucap Ardiansyah dihadapan Wakil Ketua II DPRD Kutim Arfan, Staf Ahli Bupati Roma Malau, Kepala DPMDes Yuriansyah, Camat Kaubun Saprani, Forkopimcam, Anggota Majelis Taklim dan tamu undangan lainnya.
Ia berharap kepada Camat Kaubun yang baru dikukuhkan agar lebih maksimal bekerja memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Menyiapkan pembangunan di Kecamatan, baik pembangunan di bidang infrastruktur, sosial, sumber daya manusia, ekonomi, keagamaan, keolahragaan dan lain sebagainya.
“Yang tidak kalah penting, Camat adalah seorang pamong. Ini yang harus dipahami, tidak bisa seorang camat salah sedikit langsung marah, berikan pemahaman dulu kepada masyarakat,” pesannya.
Camat Kaubun Saprani yang baru dikukuhkan mengucapkan terima kasih atas atas amanah yang telah diberikan kepadanya. Berharap dapat melaksanakan tugas dengan baik dalam membantu mewujudkan visi Bupati Kutim yaitu “Menata Kutim Sejahtera Untuk Semua”.
“Semoga ke depannya bisa bersinergi melanjutkan pembangunan yang di Kecamatan Kaubun ini,” singkatnya.(Nt/As-Adv)