BeritaDiskominfo KutimKutai Timur

Dispusip Kutim Peroleh Sertifikat Akreditasi B dari Perpustakan Nasional

Korsa.id, Sangatta – Penilaian sertifikat B dari Perpustakaan Nasional diperoleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kutai Timur. Berlangsung di Aula Dispusip Kutim di Jalan  Soekarno-Hatta, Jumat (1/9/2023).  Setifikat diserahkan oleh Kepala Dispusip Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Syafranuddin kepada Kepala Dispusip  Kutim Ayub

Kepala Dispusip Kutim Ayub mengatakan, bahwa pihaknya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Perpustakaan Nasional dan Dispusip Kaltim atas penilainya selama ini. Capaian ini merupakan hasil dari arahan dan petunjuk Bupati, Wabup Kutim, Seskab serta dukungan Anggota DPRD. Pastinya juga peran serta kerja keras semua staf Dispusip.

“Sehingga kami (Dispusip Kutim) bisa naik kelas dari (akreditasi) C menjadi B. Prestasi ini luar biasa sesuai dengan visi dan misi Menata Kutim Sejahtera Untuk Semua. Ini salah satu hasilnya,” katanya.

Ayub berjanji akan lebih terus berinovasi dan bekerja keras meningkatkan fasilitas dan layanan. Dia berharap dalam waktu tak lama, akreditasi A bisa diraih Dispusip Kutim.

“Kami terus meminta dukungan Dispusip Provinsi Kaltim dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan dan dukungan lainnya. Termasuk dukungan buku-buku baru,” tutup Ayub.

Dikesempatan yang sama, Kepala Dispusip Kaltim Syafranuddin mengatakan berdasarkan penilaian dari tim, Dispusip Kutim telah melakukan pengelolaan perpustakaan sesuai dengan standar nasional. Menurutnya capaian ini menjadi suatu prestasi luar biasa. Hingga akhirnya Dispusip Kutim berhak menerima kenaikan akreditasi dari C menjadi B. Diraihnya akreditasi B ini, diharapkan Dispusip Kutim terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan.

“Dibarengi peningkatan sumber daya manusia (SDM) bagi para petugas dan staf “pintanya.(Nt/As-Adv)

Back to top button