Wabup Buka Rakor Pengawasan Kearsipan

Korsa.id, SANGATTA – Wabup Kutim Kasmidi Bulang membuka secara langsung Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Kearsipan dan Sosialisasi Aplikasi Srikandi. Berlangsung di Ruang Meranti Kantor Bupati Kutim (9/3/2023). Kegiatan yang digelar Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kutim ini dihadiri Kepala Dispusip Kutim Ayub, Kepala Dispusip Kaltim M Syafranuddin, Direktur Kearsipan Daerah Wilayah I Rudi Anton dan para undangan.
Kepala Dispusip Kutim Ayub mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2009 Tentang Kearsipan. KemudianĀ PP Nomor 8 Tahun 2012 tentang Peraturan Pelaksanaan Kearsipan, hingga PP Nomor 95 Tahun 2018 Tentang Pengawasan Kearsipan dan Peraturan Presiden tentang Penggunaan SistemĀ Berbasis Elektronik.
“Tujuan kegiatan ini yakni untuk mewujudkan kearsipan yang baik sesuai dengan peraturan yang berlaku, menjaga arsip sesui dengan standar kearsipan dan sesuai dengan UUD,” jelas Ayub.
Ia menambahkan dengan diadakannya kegiatan ini, diharapkan terwujudnya penyelenggaraan ketersedian kearsipan yang handal.
“Hasilnya kearsipan autentik dan handal untuk kepentingan negara, serta keselamatan aset Nasional,” tambah Ayub.
Wabup Kutim Kasmidi Bulang mengarahkan, kepada seluruh peserta rakor yang hadir ikuti kegiatan ini dengan seksama.
“Karena kegiatan ini sangat penting. Terutama dalam aplikasi Srikandi dapat membantu kinerja kita. Jadi kinerja kita terpantau. Aplikasi ini juga berhubungan dengan teknologi, mau tidak mau kita harus tahu,” terangnya.
Kemudian, dengan adanya kegiatan ini diharapkan arsipnya benar-benar terarah.
“Jadi data kita terdata dengan baik,” singkat Kasmidi.(Adv)