Kutai TimurPariwara

Bupati Hadir di Rakor LKKL dan LKPD

Korsa.id, SANGATTA – Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengikuti Rapat Koordinasi Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2022. Pertemuan itu dilakukan secara daring via zoom di Ruang Virtual Diskominfoperstik Kutim, Rabu (29/3/2023). Pembahasan utama ialah peningkatan kualitas pelaporan keuangan pemerintah di lingkungan Auditorat Utama Keuangan Negara (AKN) VI.

Dipusatkan di Auditorium BPK, Gedung Tower BPK RI, Jakarta. Acara yang dinisiasi Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) melalui AKN VI ini mempertemukan objek tugas AKN VI. Yaitu Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, BPJS Kesehatan, BPOM, pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah pada Pemerintah Provinsi, Kabupaten, Kota. Badan Usaha Milik Daerah di Wilayah II (Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua) serta lembaga yang dibentuk dan terkait di lingkungan entitas tersebut.

Sesuai arahan Pemerintah Pusat, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman didampingi Inspektur Inspektorat Wilayah (Itwil) Kutim Muhammad Hamdan dan Kepala Diskominfo Staper Kutim Ery Mulyadi mengatakan, koordinasi pemeriksaan LKKL Dan LKPD Tahun 2022 bertujuan untuk mengkoordinasikan pelaksanaan pemeriksaan BPK di lingkungan AKN VI dengan para pimpinan Kementerian/ Lembaga dan kepala daerah.

“Jadi memang yang menjadi isu-isu strategis yang perlu menjadi perhatian dalam rangka meningkatkan tata kelola keuangan pusat dan daerah menjadi lebih transparan dan akuntabel,” singkatnya.

Senada, Inspektur Itwil Kutim Hamdan mengutarakan tentu saja arahan dari pusat akan menjadi catatan pihaknya. Untuk LKPD Kutim dirinya menyebut masih berproses, dan pada 12 April 2023 mendatang selesai diperiksa oleh BPK, setelah itu dilanjutkan dengan tanggapan dan eksen plan. Untuk menaikan opini,  pihaknya berupaya maksimal dan bersama-sama memperbaiki kekurangan.

“Kita sangat kooperatif dengan tim BPK, kita penuhi segala macam data dan apabila ada tindaklanjut temuan kita selesaikan sesuai rekomendasinya semaksimal mungkin. Tentu ini kerja keras semua Perangkat Daerah dan semoga hasil maksimal kita (Kutim) dapatkan di tahun ini,” harap Hamdan.

Kegiatan kali ini Nampak hadir Mendikbudristek Nadiem Makarim, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Kepala BPOM Penny K Lukito, Anggota VI BPK RI Pius Lustrilanang, Tortama KN VI Laode Nusriadi, gubernur dan Kepala Perwakilan BPK RI di wilayah AKN VI. Hadir juga secara daring bupati dan wali kota di wilayah AKN VI.

Sebelumnya, Gubernur Kaltim Isran Noor mewakili sejumlah provinsi menegaskan bahwa seluruh provinsi di bawah naungan AKN VI siap bekerja sama dengan BPK RI dalam hal pelaksanaan pengelolaan keuangan negara dan daerah. Demi sebesar-besarnya memberikan manfaat kepada masyarakat luas.

“Kami siap diperiksa oleh BPK setiap tahun, tidak ada masalah. Jika ada masalah bisa diselesaikan  masing-masing. Kami kepala daerah ingin dalam hal masalah audit tahunan, baik itu audit laporan keuangan, audit kinerja maupun audit dengan tujuan tertentu, kami selalu layani. Tapi dalam audit ini perlu juga kita perdalam terutama dana-dana yang berasal dari Dana Alokasi Khusus atau DAK,” tegasnya.

Kenapa demikian, Isran Noor menyebut karena seringkali ada masalah di daerah. Biasanya DAK turun, tapi petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk pelaksanaan (juklak) turun terlambat, hampir rata-rata pertengahan tahun baru turun.

“Misalnya belanja pengadaan alat kesehatan, jika barangnya yang akan diadakan itu produksinya di Indonesia mungkin akan cepat prosesnya, tetapi alat kesehatan ini dipesan di luar negeri. Maka jika pertengahan tahun baru turun juklak dan juknis DAK tersebut maka akan memakan waktu lebih lama lagi untuk belanja. Ini terkait dengan penyerapan anggaran,” sebut Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) ini. (Adv)

Baca Juga

Back to top button