Satu Jam Selesai, Disdukcapil Kutim Tawarkan Layanan Adminduk Kilat

Korsa.id, Sangatta – Pelayanan administrasi kependudukan di Kutai Timur kini memasuki babak baru. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutim menghadirkan sistem layanan super cepat yang memungkinkan perubahan data penduduk diselesaikan hanya dalam waktu satu jam.
Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang responsif, efisien, dan mudah dijangkau seluruh lapisan masyarakat.
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Kependudukan Disdukcapil Kutim, M. Syarif, mengungkapkan bahwa layanan perubahan data menjadi kebutuhan paling dominan di tengah masyarakat.
“Sekitar 30 hingga 45 persen dari total pelayanan kami berkaitan dengan perubahan data. Artinya, kesadaran warga terhadap pentingnya keakuratan identitas kini sangat tinggi,” ujar Syarif, beberapa waktu yang lalu.
Permohonan perubahan data mencakup berbagai hal mulai dari penyesuaian status perkawinan, tingkat pendidikan, hingga perbaikan ejaan nama pada dokumen resmi. Lonjakan permintaan ini, kata Syarif, menandakan meningkatnya kepedulian masyarakat terhadap keabsahan data pribadi mereka.
“Ketika data kependudukan tidak akurat, banyak akses layanan publik yang terhambat. Jadi wajar jika warga kini lebih proaktif memastikan dokumennya benar,” tambahnya.
Baca Juga: Pemkab Kutim Dukung Penuh Program Ketahanan Pangan Inisiasi Polda Kaltim
Untuk mewujudkan layanan cepat dan tepat, Disdukcapil Kutim mengandalkan dua strategi utama yang terbukti efektif.
Pertama, dengan menerapkan pelayanan desentralisasi di seluruh 18 kecamatan. Masyarakat kini tidak perlu lagi datang ke Sangatta untuk perekaman atau pencetakan KTP-el, sebab semua proses sudah dapat dilakukan langsung di wilayah masing-masing.
Kedua, melalui optimalisasi platform digital “Siap Kawal” (Sistem Informasi Administrasi Pelayanan Kependudukan) sebuah inovasi berbasis daring yang memungkinkan pengurusan dokumen secara online, dari rumah atau bahkan lewat ponsel pribadi.
“Dengan sistem Siap Kawal, proses verifikasi dan penerbitan dokumen bisa selesai dalam satu sampai dua jam. Praktis, cepat, dan transparan,” jelas Syarif.
Diluncurkan sejak 2022, Siap Kawal kini menjadi salah satu layanan digital paling diminati di Kutai Timur. Platform ini tidak hanya mempercepat proses pembuatan KTP dan KK, tetapi juga melayani akta kelahiran, surat pindah domisili, hingga dokumen kependudukan lainnya.
Meski layanan semakin mudah diakses, Disdukcapil Kutim tetap menekankan pentingnya penggunaan kanal resmi pengaduan publik, seperti SP4N LAPOR!, agar seluruh keluhan warga dapat tertangani secara sistematis dan terukur.
“Kami ingin setiap persoalan tersampaikan melalui saluran resmi agar bisa segera ditindaklanjuti. Transparansi dan akuntabilitas adalah prinsip utama pelayanan kami,” tegasnya.
Dengan kombinasi inovasi digital dan pemerataan layanan hingga ke tingkat kecamatan, Disdukcapil Kutim berhasil membuktikan bahwa pelayanan publik berkualitas tidak harus menunggu lama. Dalam hitungan jam, warga Kutim kini bisa mendapatkan hak administrasi kependudukannya cepat, tepat, dan tanpa ribet.(Adv)






