Joni Minta Pansus LKPJ APBD 2022 Bekerja Secara Profesional

Korsa.id. Sangatta – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Timur (DPRD Kutim) Joni memimpin Paripurna ke-13 di ruang sidang utama Gedung DPRD Kutim, Jumat (16/6/2023). Dalam rapat kali ini digelar pembentuk struktur Panitia Khusus (Pansus), terkait Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022.
Joni menjelaskan, usai pembentukan struktur panitia khusus ini, Pansus akan langsung bekerja selama kurang lebih satu bulan. Sehingga kerjanya marathon, agar bisa segera selesai sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Karena itu, dia berharap kepada Pansus yang telah dibentuk melalui Rapat paripurna ini, bisa segera bekerja secara professional. Sehingga rekomendasi yang dikeluarkan nanti, betul-betul dilaksanakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
“Mengenai ketua Pansus tambahnya, telah disepakati Sayid Anjas dari Fraksi Partai Golkar dan sekretaris Muhammad Ali dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP)” tuturnya.
Menurut Joni, penetapan kedua nama itu sudah disepakati dalam rapat paripurna. Joni mengatakan jika dalam rapat paripurna mengumumkan pembentukan struktur panitia khusus terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022.
Baca Juga : Yan : Saya Tidak Mau Pekerja dan Perusahaan Rugi
Dirinya juga meminta, kepada semua pihak diharapkan mendukung kerja Pansus tersebut. Termasuk kalangan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), jika diminta data dan hadir harus siap.
Pansus ini nantinya akan bekerja secara marathon. Menurut Ketua DPRD Kutim Joni, ditemui usai memimpin sidang mengatakan, Pansus ditargetkan bekerja dan selesai akhir bulan Juli mendatang.
“Kita targetkan selesai di akhir bulan Juli. Tapi kita berharap di minggu kedua bulan Juli sudah disahkan, karena kita target selesai itu akan langsung membahas APBD Perubahan 2023,” tutup politisi PPP itu (Nt/As-Adv)