Dianggarkan Rp 50 Miliar Pertahun, Dinas Perhubungan Kukar maksimalkan Pemasangan Lampu Penerangan Jalan Umum

korsa.id TENGGARONG- Pemkab Kutai Kertanegara (Kukar), telah menganggarkan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) setiap tahunnya mencapai Rp50 miliar. Untuk itu Dinas Perhubungan (Dishub) Kukar, bakal menerangi sejumlah jalan poros, dengan memasang 40 ribu titik LPJU.
Jalan poros tersebut meliputi jalan kabupaten, provinsi dan nasional yang masuk di wilayah Kukar.
Demi lancarnya, rencana tersebut Dishub Kukar pun tengah mempertimbangkan, pola Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
Dengan pola KPBU, pihak swasta bakal mengelola pemasangan dan pemeliharaan LPJU selama satu tahun anggaran dan Pemda akan mengangsur biayanya.
Dengan begitu, keuntungan pola KPBU bisa membantu mempercepat keinginan masyarakat, untuk dapat menikmati penerangan di jalan.
Kepala Dishub Kukar, Ahmad Junaidi pada Kamis (12/10/2023) menyebut, Hingga Oktober ini, pihaknya sudah mengeluarkan dana Rp5,9 miliar, untuk menyelesaikan pembayaran pemasangan LPJU di 19 lokasi, tersebar di wilayah tengah, hulu, dan pesisir. Progres pemasangan LPJU pada sejumlah jalan poros telah mencapai 85 persen.
Ia mengatakan, anggaran tersebut melalui APBD murni 2023. “Seperti di Muara Jawa, Samboja, Loa Janan juga hampir selesai, minggu ini Insya Allah selesai. Tinggal hal-hal kecil, karena LPJU harus koordinasi ke PLN untuk pengadaan daya listriknya dan pengajuan kilometernya,” katanya.
Selain itu, Dirinya menjelaskan, sedang mencari solusi untuk memprioritaskan wilayah yang akan mendapatkan pemasangan LPJU. “Penerapan KPBU masih bergantung pada keputusan pemerintah pusat dan perusahaan sebagai jaminan,” jelasnya. (adv)