Mahakam Ulu

Pemkab Mahulu Tambah Rp39 Miliar Untuk Alokasi Dana Kampung 2024

Ujoh Bilang – Untuk memenuhi Mandatory Spending (belanja atau pengeluaran yang sudah diatur Undang-Undang), Pemkab Mahakam Ulu bakal menambah Rp39 Miliar untuk Alokasi Dana Kampung tahun ini.

Ini disampaikan Bupati Mahulu – Bonifasius Belawan Geh dalam sambutannya yang dibacakan Sekretaris Daerah – Stephanus Madang, saat pembukaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Tugas Pendamping P2MKM Kecamatan dan Kampung Tahun 2024, Minggu (28/07/2024) Malam.

“Hal ini terjadi karena di pertengahan Tahun Anggaran (TA) 2024 ini, saya telah mengambil kebijakan yang strategis dalam rangka pemenuhan mandatory spending alokasi dana kampung (ADK) yang menjadi suatu kewajiban bagi pemerintah daerah mengalokasikan paling sedikit 10% dari dana perimbangan yang diterima kabupaten/kota dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah setelah dikurangi alokasi dana khusus, wujudnya adalah penambahan alokasi dana kampung sebesar Rp. 39 miliar,”kata Bupati.

Nantinya Rp39 Miliar tersebut akan masuk dalam Anggaran Pendapatan Dan Belanja Kampung pada tahun berjalan.

Selain itu, Bupati menekankan Tenaga Pendamping Kecamatan dan Kampung akan mendapatkan pelatihan khusus untuk penguatan kemampuan teknis dalam penyusunan laporan akuntansi keuangan.

“Pada tiga hari dalam pelaksanaan Bimtek ini kemampuan tenaga pendamping akan disegarkan kembali. Keseluruhan hasil dari tahapan pelaporan itu sendiri akan tertuang ke dalam LPJ dan LPPK,” imbuhnya.
*(yu/dr)

Baca Juga

Back to top button