Fraksi PKS Terima Pengesahan Raperda RPJPD Kutim 2025

Korsa.id, Sangatta – Perwakilan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Kutai Timur, secara resmi menyatakan dukungan dan penerimaan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kutai Timur Tahun 2025-2045. Pernyataan ini disampaikan dalam sidang paripurna DPRD pada 26 November 2024.
Menurut Uci, sasaran pokok, arah kebijakan, serta tahapan dan prioritas pembangunan yang dirumuskan dalam dokumen RPJPD tersebut telah sesuai dengan kebutuhan daerah dan visi pembangunan jangka panjang.
Dalam pandangan akhir Fraksi PKS, ditekankan pentingnya pengelolaan sumber daya alam (SDA) yang berkelanjutan, terutama di sektor-sektor non-tambang dan non-perkebunan sawit. Hal ini dianggap sebagai langkah penting untuk menjaga stabilitas ekonomi daerah hingga tercapainya visi “Kutai Timur Hebat” pada 2045.
“Pengelolaan sumber daya alam selain tambang dan perkebunan sawit harus terus digalakkan oleh pemerintah daerah dan sifatnya harus berkelanjutan demi menjaga stabilitas ekonomi hingga tahun 2045,” tegas Uci.
Fraksi ini juga mengapresiasi rencana pembangunan infrastruktur strategis yang dicantumkan dalam RPJPD, seperti proyek jalur tol laut. Proyek ini dinilai mampu meningkatkan mobilitas barang dan jasa, serta memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat.
“Inisiatif ini merupakan langkah strategis yang mendukung transformasi ekonomi daerah menuju kemandirian dan ketangguhan,” tambah Uci.
Selain itu, Fraksi Keadilan Sejahtera mengapresiasi keselarasan RPJPD Kabupaten Kutai Timur dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 serta RPJPD Kalimantan Timur 2025-2045.
Mereka juga menilai bahwa delapan misi pembangunan jangka panjang Kutai Timur sudah mencakup elemen transformasi ekonomi yang diperlukan untuk mencapai pembangunan berkelanjutan.
Fraksi PKS menyatakan menerima Raperda RPJPD Kabupaten Kutai Timur untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
“Kami yakin dokumen ini akan menjadi pedoman strategis untuk membangun Kutai Timur yang lebih maju, mandiri, dan berkelanjutan,” tutup Uci.
Pernyataan dukungan ini menunjukkan komitmen Fraksi Keadilan Sejahtera untuk mendukung pembangunan jangka panjang Kabupaten Kutai Timur yang selaras dengan visi daerah hingga tahun 2045.(Ir/Yl/Dr/Adv)