Apresiasi Nasional, Kutim Terima Sertifikat Bebas Frambusia dari Kemenkes RI

Korsa.id, JAKARTA – Dinilai sebagai salah satu Kabupaten yang berhasil menekan jumlah penyakit Frambusia secara permanen sehingga tidak menjadi masalah kesehatan masyarakat, akhirnya mengantarkan Pemeririntah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) mendapatkan penghargaan sertifikat bebas frambusia dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI). Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman menerima langsung penghargaan sertifikat bebas frambusia dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI di Puri Convention Hall Hotel Grand Sahid Jaya, Rabu (6/3/2024).
Ditemui Pro Kutim usai menerima penghargaan, Bupati Ardiansyah mengatakan sertifikat tersebut menjadi bukti Pemkab berkomitmen dan serius memerangi frambusia. Frambusia adalah infeksi kulit yang disebabkan oleh bakteri Treponema pallidum pertenue. Infeksi ini biasanya terjadi di negara wilayah tropis yang memiliki sanitasi buruk, seperti Afrika, Asia Tenggara, Amerika Selatan, dan Oceania.
“Di Kutim aman (frambusia). Di rumah sakit (di Kutim) hampir tidak kita temui penyakit korengan bahkan gatal ini. Jadi ini sesuatu yang luar biasa. Saya apresiasi Dinkes Kutim yang membuat Kutim Zero Frambusia,” singkatnya.
Ardiansyah mengucapkan terima kasih atas kinerja Dinkes Kutim melalui program-programnya mengeliminasi frambusia. Berikutnya juga masyarakat Kutim yang kini semakin sadar dengan pentingnya menjalankan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) sehingga terhindar dari penyakit, seperti frambusia.
Di tempat yang sama, Kepala Dinkes Kutim dr Bahrani Hasanal menegaskan, frambusia termasuk penyakit yang terabaikan.
“Awalnya salah satu koreng saja, kalau dibiarkan bisa menyebabkan kecacatan bahkan kelumpuhan hingga penyakit lainnya. Sehingga penyakit ini menjadi penting untuk kita pastikan memang tidak ada,” terangnya.
Pihaknya terus menjalankan program untuk menekan angka penyakit frambusia. Hingga memang tidak ada lagi ditemukan penyakit frambusia di Kutim.
Ia juga menambahkan bahkan jika ada di rumah sakit yang berpenyakit koreng, perlu dipastikan dulu apakah itu termasuk penyakit frambusia.
“Dinkes tetap melakukan evaluasi dulu. Kalau ada satu kasus, kita mengulangi tahapan 3 tahun lagi. Setelah 3 tahapan, kita lalui dan kita dinyatakan bebas penyakit frambusia,” tegasnya.
Terakhir, Bahrani menegaskan cara untuk menghindari penyakit frambusia yakni dengan PHBS. Sebab dengan lingkungan sehat warga Kutim bisa mengantisipasi terjangkitnya frambusia.Untuk diingat kembali, frambusia merupakan penyakit menular yang disebabkan oleh infeksi bakteri Treponema Pallisum Pertenue. Penyakit ini umumnya menyerang kulit bahkan tulang. (Ir/Nt/As-Adv)