Edi Damansyah ubah Tunjangan Pangan PNS dari Uang ke Beras

Korsa.id, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) berencana mengubah skema pemberian tunjangan beras untuk Aparatur Sipil Negara (ASN). Dimana sebelumnya tunjangan pangan atau tunjangan beras tersebut diterima abdi negara dalam bentuk uang.
Diketahui, pemberian tunjangan beras PNS setiap bulannya diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal (Perdirjen) Perbendaharaan Kemenkeu Nomor PER-3/PB/2015 tentang Perubahan Kelima atas Perdirjen Perbendaharaan Nomor PER-67/PB/2010 tentang Tunjangan Beras dalam Bentuk Natura dan Uang.
Dalam kebijakan tersebut, dijelaskan pemberian tunjangan beras jika diberikan dalam bentuk uang tunai besarannya Rp 7.242 per kilogram. Total tunjangan beras yang diterima PNS per bulan sebesar Rp 72.420 per orang.
Rencana mengubah dari uang ke beras ini dilakukan oleh Bupati Kukar Edi Damansyah, agar dapat menyerap hasil produksi beras para petani di Kukar. “Kita sudah memproduksi beras sendiri tentu bisa dipertimbangkan,” sebut Bupati, Minggu (19/3/2023).
Bupati bercerita, sewaktu dirinya masih berstatus sebagai PNS tunjangan pangan diberikan dalam bentuk beras. Namun dalam perjalanannya, terjadi perubahan kebijakan sehingga diberikan dalam bentuk uang. Semasa kepemimpinannya, Edi berencana akan mengembalikan ke beras tidak lagi uang.
Edi menyebut jika perencanaan pengembalian kebijakan tersebut juga sudah didiskusikan dengan pejabat Pemda dan OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kukar. “Kami masih siapkan dan masih terus didiskusikan dengan seluruh jajaran organisasi perangkat daerah,” ujar Bupati pada (19/03/2023).
Menurutnya, potensi produksi pertanian di Kutai Kartanegara yang berkembang menjadi salah satu dasar dari kebijakan tersebut. Terlebih lagi, dampak dari kebijakan itu juga dapat dirasakan oleh petani di Kukar, lantaran pasokan beras dibeli langsung oleh pemerintah.
Baca Juga :Â Pemprov Kaltim Dukung Peluncuran SPAM Wilayah Kukar Dan Bontang
Dengan begitu, petani di Kutai Kartanegara juga tidak akan kesulitan dalam memasarkan hasil produksinya. “Ini juga jadi pendorong bagi petani. Sehingga, mereka tidak mengalami kesulitan dalam memasarkan hasil pertaniannya,” sebutnya.
Saat ini pemerintah sudah menyediakan konsep untuk merealisasikan kebijakan tersebut. Yaitu dengan cara membentuk koperasi pegawai negeri yang nantinya akan bekerjasama dengan Badan Usaha Logistik (Bulog).
Konsep tersebut sudah dikoordinasikan dengan Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kutai Kartanegara untuk diadopsi. Bupati Edi Damansyah menilai, bahwa pengembangan peningkatan produktivitas pertanian di Kukar juga sudah membaik.
Selain kawasan pertanian yang luas, para kelompok-kelompok tani juga sudah terbentuk di seluruh kecamatan. “Tinggal kita bagaimana memikirkan nanti hilirisasinya. Jadi ini yang menjadi PR kita.” Tutupnya. (*/As-Adv)