Diskominfo KutimKutai Timur

Wakil Bupati Kutim Bagikan Ribuan Bendera Jelang HUT RI

Korsa.id, Sangatta – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) yang ke-78, pemerintah Indonesia telah meluncurkan gerakan untuk membagikan 10 juta bendera merah putih kepada seluruh lapisan masyarakat di seluruh negeri. Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) turut serta dalam inisiatif ini dengan membagikan bendera merah putih sebagai simbol persatuan dan kedaulatan bangsa.

Aksi pembagian bendera merah putih digelar di Jalan Yos Sudarso 3, khususnya di pertigaan Jalan Yos Sudarso 3 (Pos Polisi Pendidikan). Acara tersebut dipimpin oleh Wakil Bupati Kutim, Kasmidi Bulang, yang ditemani oleh beberapa kepala Perangkat Daerah, Ketua TP PKK Kabupaten Kutim, Siti Robiah, dan pengurus lainnya. Sebanyak 1.500 bendera diberikan kepada pengendara kendaraan, baik motor maupun mobil, yang melewati jalan ini yang merupakan jalur penghubung antar Provinsi.

Wakil Bupati Kutim, Kasmidi Bulang, menjelaskan bahwa pembagian bendera ini adalah upaya untuk memupuk rasa patriotisme di kalangan masyarakat, menguatkan persatuan, dan mengingatkan akan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Semangat persatuan kita perlu diperkuat agar tidak mudah terpecah belah dan menjadi simbol integritas kita di dalam NKRI,” katanya.

Menurut Wakil Bupati ini, makna kemerdekaan juga terkait dengan kontribusi positif masyarakat dalam mendorong perkembangan untuk diri sendiri, masyarakat, dan negara.

Dikesempatan itu, ia mendorong masyarakat untuk meneladani semangat juang para pahlawan yang telah berjuang keras demi mencapai kemerdekaan.

“Kami (pemerintah) menghimbau masyarakat untuk lanjutkan dan teladani semangat juang para pahlawan dalam proses pembangunan, khususnya di wilayah Kabupaten Kutim, imbuhnya.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kutim, Muhammad Basuni, yang juga menjadi koordinator kegiatan ini, menjelaskan bahwa gerakan pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih adalah program yang digagas oleh Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum, Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Politik dan PUM Kemendagri) bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.

Gerakan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden melalui surat Menteri Dalam Negeri RI (Permendagri) Nomor 400.10.1.1/1965/53 untuk memeriahkan HUT ke-78 RI dengan mengibarkan bendera merah putih di berbagai tempat,

“Baik itu rumah, kantor, toko, perusahaan, fasilitas umum, dan kendaraan bermotor roda dua maupun empat,” ujarnya.

Dengan inisiatif ini, ” diharapkan semangat cinta tanah air dan persatuan semakin ditekankan dalam diri setiap warga negara, membangkitkan rasa nasionalisme, dan mengenang perjuangan para pahlawan yang telah membawa Indonesia ke arah kemerdekaan dan kemajuan”, harapnya. (Put/As-Adv)

Baca Juga

Back to top button