Polres Kutim Bekuk 3 Pelaku Penjarahan BRI Link, 1 Pelaku DPO
Korsa.id, Sangatta – Aksi perampokan brutal yang sempat meresahkan warga Kutai Timur akhirnya berakhir. Tiga dari empat pelaku, yang kerap beraksi menggunakan parang untuk menjarah konter Brilink, berhasil diringkus oleh aparat gabungan dari Polres Kutim dan Polda Kaltim.
Dalam konferensi pers, Selasa (23/9/2025), Kapolres Kutim AKBP Fauzan Arianto menyatakan bahwa para pelaku yang diamankan adalah HH (31), H (25), dan KN (17). Sementara itu, satu pelaku lain berinisial S (29) berhasil melarikan diri dan kini menjadi buronan.
“Komplotan ini beraksi dengan modus yang sama di beberapa lokasi. Mereka datang, mengancam korban dengan parang, lalu mengambil uang,” jelas Kapolres.
Aksi kejahatan mereka tercatat di tiga lokasi berbeda, dengan total kerugian mencapai puluhan juta rupiah:
- Brilink Galeri Jasa 4, Sangatta Utara, kerugian Rp62,2 juta.
- Brilink Bengalon, kerugian Rp11 juta.
- Brilink Lumintu, Sangatta Utara, kerugian Rp16 juta.
Baca juga : Kapolres Kutim Disambut Hangat Warga Dayak Kenyah
Penangkapan para pelaku berlangsung dramatis pada 19 September dini hari. Tim gabungan mengepung sebuah barakan di Sangatta Utara dan berhasil membekuk tiga pelaku. Meski satu pelaku lainnya kabur, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting, termasuk parang, sepeda motor, dan barang curian.
Atas perbuatannya, ketiga pelaku kini terancam hukuman sembilan tahun penjara karena dijerat dengan pasal berlapis, termasuk pasal pencurian dengan kekerasan dan undang-undang darurat tentang kepemilikan senjata tajam.
Kapolres mengapresiasi kerja sama timnya dan masyarakat dalam mengungkap kasus ini. “Sinergi ini penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Kutai Timur,” tutupnya. (Put/As/Qad)






