Pemkab Kutim Cari Solusi Atasi Kekurangan Pendamping ODHIV dan Kebutuhan Anggarannya
Korsa.id, Sangatta – Upaya meningkatkan keberhasilan terapi bagi Orang Dengan HIV (ODHIV) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) masih terganjal minimnya jumlah pendamping minum obat.
Saat ini, tenaga pendamping resmi yang dibiayai pemerintah daerah dinilai jauh dari kata ideal untuk menjangkau seluruh fasilitas kesehatan di Kutim.
Isu krusial ini mengemuka dalam Rapat Penyusunan Rencana Aksi Penanggulangan HIV/AIDS di Ruang Arau, Kantor Bupati Kutim, Kamis (6/8/2026).
Rika dari Dinas Kesehatan Kutim mengungkapkan, saat ini Kutim baru memiliki tiga orang pendamping yang memperoleh pembiayaan resmi dua orang di bawah koordinasi tim Umar dan satu orang dibiayai Dinas Kesehatan.
Baca juga :Ā Dinas Kesehatan Penajam Paser Utara Gelar Rapat Koordinasi Sosialisasi Sistem Pengendalian Intern Perangkat Daerah
Padahal, Kutim memiliki 21 puskesmas dan 4 rumah sakit (pemerintah maupun swasta) yang aktif memberikan layanan HIV.
“Jika setiap fasilitas pelayanan kesehatan memiliki minimal satu pendamping minum obat, kita membutuhkan sekitar 27 orang. Artinya, masih ada kekurangan 24 pendamping,” ujar Rika.
Dalam forum rapat tersebut, terungkap bahwa honorarium pendamping telah diakomodasi melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sebesar Rp2.100.000 per orang setiap bulan.
Untuk memenuhi kebutuhan 24 pendamping tambahan di seluruh faskes, Pemkab Kutim diperkirakan memerlukan alokasi anggaran sekitar Rp680 juta per tahun.
Baca juga :Ā DPRD Kutim Belajar ke Bali Tangai HIV Aids
Penguatan anggaran ini dinilai penting karena peran pendamping tidak bisa disamakan dengan relawan biasa. Relawan umumnya memiliki keterbatasan waktu, sementara pendamping bertugas secara intensif mengawal kedisiplinan pasien.
Terapi antiretroviral (ARV) mewajibkan pasien mengonsumsi obat setiap hari pada jam yang sama tanpa terputus. Kelalaian sedikit saja berisiko memicu resistensi obat hingga kegagalan terapi.
Di sinilah peran strategis pendamping minum obat yang mayoritas merupakan penyintas atau anggota komunitas, dengan edukasi dan motivasi, pendampingan intensif serta membangun kepercayaan: Kedekatan latar belakang membuat pasien lebih terbuka dibandingkan pendekatan formal.
Selain mendorong penambahan personel pendamping, Pemkab Kutim bersama mitra lintas sektor terus memberikan apresiasi bagi pasien yang disiplin berobat. Pasien yang rutin mengonsumsi ARV mendapatkan bantuan multivitamin dan dukungan nutrisi.
Baca juga :Ā Banyak THM, DPRD Bakal Sosialisasi Perda Pencegahan HIV/AIDS di Wahau
Program apresiasi ini merupakan hasil kolaborasi antara tim Umar, Dinas Sosial, Komisi Penanggulangan AIDS Daerah (KPAD), serta berbagai mitra relawan.
Melalui komitmen pembiayaan dan penambahan jajaran pendamping di setiap puskesmas serta rumah sakit, Pemkab Kutim optimistis dapat menekan angka putus obat dan meningkatkan kualitas hidup ODHIV di seluruh wilayah Kutai Timur. (Ek/As)






