Tekan Kasus HIV/AIDS, Pemkab Kutim Susun Rencana Aksi Lintas Sektor Berbasis Hulu-Hilir
Korsa.id, Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menegaskan komitmennya untuk menekan laju penyebaran HIV/AIDS melalui penyusunan rencana aksi lintas sektor yang terarah, terukur, dan terintegrasi.
Komitmen tersebut dibahas dalam Rapat Rencana Aksi Pencegahan HIV/AIDS dan Penyakit Menular Infeksi Seksual (PMIS) yang berlangsung di Ruang Arau, Kantor Bupati Kutim, Kamis (6/8/2026).
Usai memimpin rapat, Wakil Bupati Kutim Mahyunadi menyampaikan bahwa tren peningkatan jumlah Orang Dengan HIV (ODHIV) dari tahun ke tahun menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Menurutnya, penanganan kasus tidak bisa lagi dilakukan secara parsial, melainkan butuh kolaborasi solid dari seluruh perangkat daerah, lembaga, organisasi masyarakat, hingga jajaran relawan.
Baca juga :Ā Novel : Peraturan ini Edukasi Penanggulangan infeksi HIV/AIDS
“Yang kita inginkan adalah semua program bergerak dalam satu arah. Jangan sampai ada kegiatan yang tumpang tindih, sementara ada kebutuhan lain yang justru belum tersentuh. Karena itu diperlukan penyusunan rencana kerja bersama yang disesuaikan dengan anggaran dan prioritas,” tegas Mahyunadi.
Selama ini, berbagai upaya penanggulangan telah berjalan melalui Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Komisi Penanggulangan AIDS Daerah (KPAD), Mahakam Plus, serta relawan lokal. Namun, Mahyunadi menilai pelaksanaannya masih berjalan sendiri-sendiri sehingga dampaknya belum optimal.
Rapat koordinasi ini menjadi langkah awal untuk memetakan kendala serta mengidentifikasi kebutuhan mendesak di lapangan. Pemkab Kutim dijadwalkan kembali menggelar rapat lanjutan pada Senin mendatang untuk mematangkan langkah operasional yang menjadi panduan bersama.
Integrasi ini juga disiapkan untuk mendukung pencapaian target global 95-95-95 pada tahun 2030, yaitu 95% orang dengan HIV mengetahui status kesehatannya. 95% orang yang terdiagnosis mendapatkan terapi antiretroviral (ARV) dan 95% pasien yang menjalani pengobatan mencapai supresi virus.
Baca juga :Ā Banyak THM, DPRD Bakal Sosialisasi Perda Pencegahan HIV/AIDS di Wahau
Pendekatan berimbang antara pencegahan dan pengobatan menjadi fokus utama strategi Pemkab Kutim. Dimulai dari sektor hulu dengan pencegahan dan edukasi, dimana pemerintah daerah akan memperketat pengawasan dan penertiban terhadap aktivitas yang berpotensi menjadi media penularan.
Serta melakukan edukasi ke sekolah-sekolah juga akan diperluas guna membekali remaja tentang bahaya HIV/AIDS dan pentingnya perilaku hidup sehat.
Pada sektor hilir dilakukan layanan dan pendampingan, dimana peran relawan dan pendamping pasien akan diperkuat untuk memastikan keberlanjutan terapi ARV. Pendampingan dilakukan dengan jaminan kerahasiaan identitas pasien demi melindungi ODHIV dari stigma sosial.
“Pengobatan harus berjalan, tetapi penyebabnya juga harus kita berantas. Jadi penanganannya tidak hanya di hilir, melainkan juga menyentuh hulunya sehingga kasus HIV di Kutim dapat terus ditekan,” pungkas Mahyunadi. (Put/As)






